Nama-Nama Petinggi PKS Muncul di Sidang Fathanah
JAKARTA - Sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/4). Nama-nama petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun muncul dalam persidangan tersebut. Salah satunya peran "Engkong Lembang" yang tak lain Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Nama Hilmi terungkap dalam kesaksian Elda Devianne Adiningrat, salah satu saksi kunci yang berperan sebagai makelar dalam kasus pengaturan kuota daging impor tersebut. Dalam persidangan itu Elda banyak dicecar majelis hakim terkait beberapa kejadian penting. Misalnya adanya pertemuan di Kuala Lumpur yang melibatkan Elda, Fathanah dan Ridwan Hakim (anak Hilmi Aminuddin).
Terkait pertemuan di Kuala Lumpur itu ada beberapa hal yang dibahas. "Salah satunya Pak Ridwan meminta saya menyampaikan siapa saja importir daging yang mengajukan kuota," ujar Ketua Asosiasi Pembenihan Indonesia itu. Dalam pertemuan itu, Elda juga tak mengelak adanya pembahasan uang Rp 17 miliar yang diungkapkan Ridwan Hakim.
Kala itu, Ridwan Hakim tampak kecewa karena dalam pertemuan tersebut Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman tidak hadir. Seharusnya dalam pertemuan itu Maria Elizabeth dijadwalkan hadir untuk bertemu Hilmi Aminuddin membahas uang Rp 17 miliar.
Nah, karena Maria Elizabeth tidak hadir, Ridwan Hakim menggantikan ayahnya dalam pertemuan di Kuala Lumpur tersebut. Dalam pembicaraan dengan Elda, Ridwan membahas uang Rp 17 miliar yang menurutnya belum dipenuhi Maria Elizabeth Liman.
"Katanya itu janji Bu Maria Elizabeth yang belum dipenuhi. Yang pasti itu terkait komitmen dulu-dulu (bukan terkait pengurusan penambahan kuota daging impor 2013)," terangnya. "Itu komitmen untuk siapa ?" tanya Hakim Nawawi Ponolango. Elda menjawab untuk Hilmi Aminuddin.
Lantas anggota majelis hakim lainnya menanyakan perihal percakapan antara Elda dan Fathanah yang menyebut "Engkong Lembang". "Siapa yang dimaksud Engkong itu?" tanya hakim. Komisaris PT Radina Niaga Mulia itu menjawab itu sebutan Fathanah untuk Hilmi. Elda mengaku selama ini tahu Hilmi sebagai Ketua Majelis Syuro PKS dari media.
Hakim pun terus mencecar pertanyaan seputar peran Hilmi. Termasuk ditanyakan pada Elda terkait pertemuan di vila mewah milik Hilmi di Lembang. Elda membenarkan ada pertemuan itu. Dia diberitahu oleh Fathanah jika dalam pertemuan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) membantu menyampaikan keinginan penambahan kuota yang diajukan PT Indoguna Utama. "Pertemuan itu katanya diikuti Pak Lutfhi. Sebelum pertemuan lembang itu, kami (Elda, LHI dan Maria) memang bertemu di Angus House," terangnya.
Dalam sidang itu, Elda juga mengungkapkan perihal nickname "Si Uban". Nama itu muncul dalam pembicaraannya dengan Maria Elizabeth Liman dengan Elda. "Iya Yang Mulia, nama itu saya gunakan untuk menyebut Pak Hatta, Menteri Perekonomian," paparnya.
JAKARTA - Sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/4). Nama-nama
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Temuan Baru SEANUTS II soal Konsumsi Susu dengan Pemenuhan Gizi Anak
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja