Nama Nyoman Cager Muncul
Kandidat Pengganti Darmin
BEI, kata dia, seharusnya dibedakan dengan perusahaan lainnya, seperti perusahaan di mana para pejabat Depkeu juga menduduki jabatan komisaris. Sebab, BEI adalah perusahaan berstatus mutual yang dalam UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal ditegaskan tidak dalam posisi mencari keuntungan.
Darmin sendiri sebenarnya bercita-cita melakukan demutualisasi terhadap bursa. Demutualisasi adalah proses mengubah haluan orientasi, dari lembaga nonprofit menjadi lembaga bisnis yang sepenuhnya berorientasi pada keuntungan. Bursa yang kini berstatus mutual juga berarti pemegang saham sekaligus menjadi anggota bursa. Sementara setelah demutualisasi, terdapat pihak lain yang menjadi pemegang saham. Dengan demutualisasi tersebut, Darmin menginginkan bursa berubah menjadi perusahaan terbuka. Sebab, hampir semua bursa di dunia sudah berstatus perusahaan terbuka. Hal tersebut diungkapkan Darmin sesaat setelah dia terpilih sebagai komisaris utama BEI dalam RUPS 5 Juni lalu. ”Dengan menjadi perusahaan terbuka, semuanya lebih transaparan,” katanya ketika itu. (eri)
JAKARTA – Sejumlah nama diwacanakan sebagai pengganti Darmin Nasution di posisi komisaris utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti diwartakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar