Nama PM Australia Malcolm Turnbull Terdaftar dalam Panama Papers
![Nama PM Australia Malcolm Turnbull Terdaftar dalam Panama Papers](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Nama Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull terdaftar dalam data Panama Papers sebagai direktur utama sebuah perusahaan bernama Star Technology Systems Limited di tahun 1990-an. Dia membantah melakukan pelanggaran hukum terkait dengan hal ini.
Dalam nama direksi perusahaan tersebut, selain Turnbull juga terdaftar nama bekas menteri utama (premier) negara bagian New South Wales (NSW) Australia, Neville Wran.
Diketahui bahwa keduanya mengundurkan diri dari Star Technology pada September 1995.
Perusahaan Star Technology itu merupakan salah satu klien perusahaan firma hukum Mossack Fonseca.
Saat ditanya wartawan hari Kamis (12/5/2016) PM Turnbull mengatakan, adanya nama dia dalam Panama Papers "tidak ada kaitannya dengan tindakan tidak pantas".
"Tidak ada yang baru di situ. Perusahaan dimaksud merupakan perusahaan yang sahamnya sepenuhnya dimiliki perusahaan publik yang terdaftar di Australia," katanya.
"Keterlibatan (saya di perusahaan itu) sudah diketahui secara luas," tambah PM Turnbull.
"Perusahaan dimana Neville Wran dan saya menjadi direkturnya merupakan perusahaan Australia yang terdaftar, dan sekiranya menghasilkan keuntungan - sayangnya tidak demikian - tentu saja akan membayar pajak di Australia. Namun jelas anda belum mempelajaripembukuan perusahaan dimaksud," jelasnya.
Nama Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull terdaftar dalam data Panama Papers sebagai direktur utama sebuah perusahaan bernama Star Technology
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia