Nama Pria Ini Sandi Soleh, Kelakuan Kerap Meresahkan Warga, Lihat Tuh Tampangnya
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang pengedar narkoba bernama Sandi Soleh, 42, ditangkap polisi di rumahnya di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumsel, Jumat (11/3/2022).
Dari hasil penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menemukan 38 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 14,04 gram.
Kasatres Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo SH, membenarkan informasi adanya penangkapan pengedar narkoba, Jumat (13/3).
“Penggerebekan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari warga setempat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/3).
Dia menambahkan pihaknya mendapat informasi masyarakat Kamis (10/3), sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa di Desa Petaling ada pengedar narkoba yang biasa berjualan dan sudah meresahkan warga.
“Lalu anggota menyelidiki kebenaran informasi itu. Keesokan harinya langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 09.45 WIB, tiba di lokasi dan langsung menggerebek rumah tersangka,” ujarnya.
Dia mengatakan, begitu anggotanya berada di depan tempat tinggal tersangka, terlihat yang bersangkutan sedang duduk di depan rumah. Lalu pihaknya langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, anggota menemukan sebuah dompet berisi 38 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 14,04 gram.
Seorang pengedar narkoba bernama Sandi Soleh, 42, ditangkap polisi di rumahnya di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Sumsel, Jumat (11//3).
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024