Nama Sekda Sumut Sudah Ditetapkan
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang baru, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.
“Sudah (ada nama Sekda Sumut yang ditetapkan Presiden, red),” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut Tjahjo, salinan Keppres yang diterima Kemdagri akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara. Sehingga dapat segera dipergunakan, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Kemdagri mengirimkan Keppres tentang Sekda terpilih ke Gubernur Sumut, hari ini (Selasa,red),” katanya.
Sayangnya, Tjahjo belum menyebut siapa nama terpilih dari ke tiga calon yang diusulkan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho beberapa waktu lalu.
Selain itu Tjahjo juga menegaskan, tidak benar jika disebut Tim Penilai Akhir (TPA) telah menolak nama yang diusulkan Gatot sebelumnya.
“Bukan ditolak. Kan akhirnya keputusan TPA bersama Mendagri dan memilih/memutuskan satu nama dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara,” katanya.
Sebelumnya, Tjahjo membuka peluang Randiman Tarigan akan segera ditetapkan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Nurdin Lubis.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar