Nama Susno Muncul di Persidangan Anggodo

Nama Susno Muncul di Persidangan Anggodo
Anggodo Widjojo. Foto : Raka Denny/JAWA POS
JAKARTA - Nama Komjen (Pol) Susno Duadji disebut di persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (6/7). Salah satu saksi yang dihadirkan, Harjono, mengungkap kesan kedekatan antara Anggodo dengan Susno.

Harjono adalah paman Ary Muladi, salah satu saksi kunci kasus Anggodo. Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Tjokorda Rai Suamba itu, Harjono mengungkapkan, Anggodo mengaku dapat mengeluarkan Ary Muladi dari tahanan kepolisian. Ary Muladi menjadi tahanan polisi pada penghujung Agustus 2009, karena disangka dengan kasus penipuan dan penggelapan.

Harjono menuturkan, sekitar bulan Septeber 2009, dirinya bertemu dengan Anggodo sebanyak dua kali di Oh Lala Cafe, Cikini, Jakarta Pusat. Menurut Harjono, pihak yang berinisiatif menggear pertemuan itu justru dari seorang polisi bernama Nilo, yang memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). "Kebetulan Nilo adlah teman saya dan juga teman Anggodo," beber Harjono.

Menurutnya, dalam pertemuan itu hadir juga Sugeng Teguh Santoso yang mejadi pengacara bagi Ary Muladi. Sementara Ary Muladi, saat itu masih menjadi tahanan Mabes Polri.

JAKARTA - Nama Komjen (Pol) Susno Duadji disebut di persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News