Nama Susno Muncul di Persidangan Anggodo
Rabu, 07 Juli 2010 – 02:22 WIB
“Ini yang Rp 500 juta buat saya tidak usah. Satu miliar semua buat kamu saja. Tapi Ary Muladi tetap menolak,” ujar Sugeng menirukan perbincangan dirinya dengan Ary Muladi di ruang tahanan Mabes Polri. "Klien saya (Ary Muladi) tidak punya kekuatan moral untuk itu," sambungnya.
Atas kesaksian itu Anggodo memang tidak membantah soal pertemuan di Oh Lala Cafe, cikini. Bahkan Anggodo tidak membantah soal penyebutan nama Susno. Tetapi pemilik nama Ang Tju Nek itu membantah jika pernah menyampaikan permintaan agar Ary Muladi mau kembali ke BAP versi 11 Juli.
Anggodo juga membantah soal uang Rp 1 miliar untuk Ary Muladi. Anggodo justru mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Sugeng Teguh Santosa.
JAKARTA - Nama Komjen (Pol) Susno Duadji disebut di persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi