Nama Susno Muncul di Persidangan Anggodo
Rabu, 07 Juli 2010 – 02:22 WIB

Anggodo Widjojo. Foto : Raka Denny/JAWA POS
“Ini yang Rp 500 juta buat saya tidak usah. Satu miliar semua buat kamu saja. Tapi Ary Muladi tetap menolak,” ujar Sugeng menirukan perbincangan dirinya dengan Ary Muladi di ruang tahanan Mabes Polri. "Klien saya (Ary Muladi) tidak punya kekuatan moral untuk itu," sambungnya.
Atas kesaksian itu Anggodo memang tidak membantah soal pertemuan di Oh Lala Cafe, cikini. Bahkan Anggodo tidak membantah soal penyebutan nama Susno. Tetapi pemilik nama Ang Tju Nek itu membantah jika pernah menyampaikan permintaan agar Ary Muladi mau kembali ke BAP versi 11 Juli.
Anggodo juga membantah soal uang Rp 1 miliar untuk Ary Muladi. Anggodo justru mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Sugeng Teguh Santosa.
JAKARTA - Nama Komjen (Pol) Susno Duadji disebut di persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri