Nama Sutarman Bisa Ditolak
Rabu, 16 Oktober 2013 – 13:28 WIB
Keempat, isu rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah RS Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim. Komisi III juga harus mempertanyakan laporan pajak Sutarman.
Sutarman juga perlu diklarifikasi soal isu yang menyebutkan bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi akademi polisi. Kemudian soal kabar bahwa Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung.
Terakhir, kata Neta, Komisi III harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan Komisi III masih bisa mengembalikan usulan nama Komisaris Jenderal Sutarman sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate