Nama Tak Disebut, Dewan Polisikan Bupati Mempawah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:31 WIB
“Klien kami, merasa nama baiknya dicemarkan, itulah alasan kuat membuat laporan ini. Karena kita tidak ingin, hal ini sampai terjadi kedepannya lagi. Dimana nama klien kami, tidak tercantum dalam LKPJ Bupati Mempawah yang ditujukan kepada BPK RI,” kata Agung.
Sementara itu, Benyamin SH staf bagian Hukum Setda Mempawah menyebutkan, kalau Bupati Mempawah yang dilaporkan Sabli Awaludin kepada penyidik Polres Mempawah, adalah sesuatu kekeliruan.
"Mustinya, kalau mau, yang dilaporkan itu justru BPK-RI, bukan Bupati Mempawah," klarifikasinya. Sebab, sebelumitu, pihak BPK-RI Perwakilan Pontianak sudah menyampaikan perbaikan melalui klarifikasi kepada Pemda menyangkut tidak dicantumkannya nama Sabli Awaludin sebagai salah satu unsur pimpinan dalam laporan LKPJ 2009- dan 20010 itu.
Bahkan kata dia, sebelaum gugatan Sabli Awaludin sampai batas waktu 10 hari, Pemda sudah menyampaikan klarifikasi itu kepada advokasi Sabli. (ham)
MEMPAWAH- Sabli Awaludin SE, Wakil Ketua DPRD Mempawah datang ke Mapolres guna melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari H Ria Norsan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius