Nama Tersangka Kasus Bansos Sumut Sudah Ada
jpnn.com - JAKARTA - Meski penyidik Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat mengusut kasus bansos Sumut 2011-2013, namun hingga kemarin belum juga menetapkan nama tersangka.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana, memerkirakan, penetapan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 380 miliar ini akan dilakukan secepatnya.
“Kalau besok (Selasa,red) saya kira belum bisa diumumkan. Mungkin dalam pekan ini. Mudah-mudahan pemeriksaan lancar di Medan dan Gatot juga sudah (diperiksa,red) maka bisa segera diumumkan,” ujarnya kepada JPNN, kemarin (17/8).
Dia juga memastikan Kejagung sejatinya telah memiliki calon tersangka. Nama calon tersangka dikantongi setelah sebelumnya penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hanya saja belum dapat diumumkan mengingat proses yang dibutuhkan belum selesai.
“Jadi sejatinya calon tersangka sudah ada, tinggal diumumkan saja,” ujarnya. (gir/sam/jpnn)
JAKARTA - Meski penyidik Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat mengusut kasus bansos Sumut 2011-2013, namun hingga kemarin belum juga menetapkan nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua MPR Sebut Dukungan Semua Pihak Bantu Kearifan Lokal Tumbuh Berkelanjutan
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan
- 99 Virtual Race Gelar 7 Race Bertema WMM di The Ultimate World Marathon 2025
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Menjelang Ramadan, Polda Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Ciroyom Bandung, Begini Hasilnya