Nama Tersangka Kasus Bansos Sumut Sudah Ada
jpnn.com - JAKARTA - Meski penyidik Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat mengusut kasus bansos Sumut 2011-2013, namun hingga kemarin belum juga menetapkan nama tersangka.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana, memerkirakan, penetapan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 380 miliar ini akan dilakukan secepatnya.
“Kalau besok (Selasa,red) saya kira belum bisa diumumkan. Mungkin dalam pekan ini. Mudah-mudahan pemeriksaan lancar di Medan dan Gatot juga sudah (diperiksa,red) maka bisa segera diumumkan,” ujarnya kepada JPNN, kemarin (17/8).
Dia juga memastikan Kejagung sejatinya telah memiliki calon tersangka. Nama calon tersangka dikantongi setelah sebelumnya penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hanya saja belum dapat diumumkan mengingat proses yang dibutuhkan belum selesai.
“Jadi sejatinya calon tersangka sudah ada, tinggal diumumkan saja,” ujarnya. (gir/sam/jpnn)
JAKARTA - Meski penyidik Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat mengusut kasus bansos Sumut 2011-2013, namun hingga kemarin belum juga menetapkan nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab