Nama Tidak Masuk DPT Tetap Bisa Memilih
Selasa, 26 Juni 2018 – 00:05 WIB
“Persoalan nanti nyoblosnya di atas pukul 13.00 Wita itu tak masalah yang penting pengisian C7 tepat pukul 13.00 Wita,” pungkasnya. (mga)
Warga tetap bisa menggunakan hak pilih meski namanya tidak masuk DPT Pilkada serentak 2018, cukup membawa suket ataupun e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 31 Juta Data Penduduk di Kemdagri, Hanya 4,5 Juta Valid?
- Kubu Prabowo Persoalkan 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT
- Masyarakat Kawal 31 Juta Penduduk yang Belum Masuk DPT
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- Jangan Anggap Remeh 31 Juta Pemilih tak Masuk DPT
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke