Nama Timsel Calon Anggota KPU yang Ditetapkan Presiden Tak Sama dengan Usulan Kemendagri

Nama Timsel Calon Anggota KPU yang Ditetapkan Presiden Tak Sama dengan Usulan Kemendagri
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. (dokumentasi Luqman Hakim)

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Tito menyebut ada 11 nama yang mengisi jabatan pada tim seleksi tersebut.

Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.

Ke-11 anggota timsel tersebut masing-masing Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua merangkap anggota timsel.

Chandra M Hamzah sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Bahtiar sebagai sekretaris merangkap anggota.

Delapan anggota timsel yakni Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana dan Poengky Indarty.(Antara/jpnn)

Nama-nama tim seleksi calon anggota KPU yang ditetapkan Presiden Jokowi tak sepenuhnya sama dengan usulan Kemendagri.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News