Nama Timsel Calon Anggota KPU yang Ditetapkan Presiden Tak Sama dengan Usulan Kemendagri
Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027.
Tito menyebut ada 11 nama yang mengisi jabatan pada tim seleksi tersebut.
Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.
Ke-11 anggota timsel tersebut masing-masing Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua merangkap anggota timsel.
Chandra M Hamzah sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Bahtiar sebagai sekretaris merangkap anggota.
Delapan anggota timsel yakni Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana dan Poengky Indarty.(Antara/jpnn)
Nama-nama tim seleksi calon anggota KPU yang ditetapkan Presiden Jokowi tak sepenuhnya sama dengan usulan Kemendagri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo