Nama Warung pun Dua Bahasa, Indonesia dan Mandarin
Bila dikroscek data imigrasi Sulawesi Tenggara, jumlah TKA itu memang berbeda. Imigrasi hanya mencatat 609 WNA bekerja di perusahaan tersebut.
Sementara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat mengatakan 739 TKA yang bekerja di Sultra.
”Kalau imigrasi dan ketenagakerjaan mau bekerjasama dengan pihak desa, mereka pasti panen,” ujar salah seorang tokoh agama desa Morosi.
Itu berarti, banyak pekerja asing yang belum tercatat di instansi terkait. Para pekerja lokal yang bekerja di proyek smelter mengamini hal tersebut.
Menurut mereka, TKA yang tercatat secara tertulis menduduki posisi level atas, seperti tenaga ahli (TA).
Sementara tenaga level bawah belum pernah dihitung. ”Kalau dihitung jumlahnya pasti ribuan,” ujar M. Fajrian, pekerja lokal.
Fajrian mengakui, TKA yang bekerja di kawasan tersebut lebih banyak dibanding pekerja Indonesia. Perbandingannya 1 (Indonesia) : 3 (China).
Pekerja asing yang tidak tercatat itu dipastikan tenaga kerja kasar. Mereka menduduki posisi level bawah.
JPNN.com - Seperti jamur, jumlah TKA ilegal asal Tiongkok terus meningkat. Bahkan, di Desa/Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang