Namanya Dibawa-bawa, Marzuki Mengaku Dijebak Pihak Bank
Kamis, 07 Mei 2015 – 19:48 WIB
"Saya waktu itu mau kasih rekening dengan nomor yang itu. Namun mereka malah menyuruh buat baru. Tak mau mereka pakai yang saya kasih itu," terang Marzuki.
Baca Juga:
Ditambahkan Marzuki, dirinya merasa dijebak oleh pihak bank yang menggunakan rekening atas nama perusahaan yang di pimpinnya.
"Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Kepri. Karena diduga nama saya terbawa bawa dalam kasus ini. Padahal saya tidak tau menahu. Mereka memakai data lama saya yang tersimpan di Bank tersebut," pungkasnya.(cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Perkara dugaan korupsi penyelewengan dana Percepatan Pembangunan dan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, senilai Rp 4.873.755.500,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob