Namanya Dibawa-bawa, Marzuki Mengaku Dijebak Pihak Bank
Kamis, 07 Mei 2015 – 19:48 WIB

Namanya Dibawa-bawa, Marzuki Mengaku Dijebak Pihak Bank
"Saya waktu itu mau kasih rekening dengan nomor yang itu. Namun mereka malah menyuruh buat baru. Tak mau mereka pakai yang saya kasih itu," terang Marzuki.
Baca Juga:
Ditambahkan Marzuki, dirinya merasa dijebak oleh pihak bank yang menggunakan rekening atas nama perusahaan yang di pimpinnya.
"Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Kepri. Karena diduga nama saya terbawa bawa dalam kasus ini. Padahal saya tidak tau menahu. Mereka memakai data lama saya yang tersimpan di Bank tersebut," pungkasnya.(cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Perkara dugaan korupsi penyelewengan dana Percepatan Pembangunan dan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, senilai Rp 4.873.755.500,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki