Dicoret dari DCT DPD Pemilu, Uda Irman Gusman Gugat KPU
Selasa, 07 November 2023 – 22:36 WIB
Irman Gusman beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN
Ada soal harkat, martabat, nama baik, dan kehormatan Irman dan calon pemilihnya yang dipertaruhkan.
Irman adalah tokoh yang telah banyak menerima berbagai penghargaan dan tanda jasa.
"Masyarakat pun kehilangan kesempatan memilih Irman Gusman, yaitu pemohon dalam sengketa ini, karena mereka telah menitipkan aspirasi kepada pemohon," kata Tommy.
Dengan berbagai faktor itu, maka dalam petitumnya, tim kuasa hukum memohon kepada Bawaslu agar memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk menetapkan keputusan Daftar Calon Tetap tambahan/susulan yang memuat nama pemohon dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu 2024. (*/jpnn)
Ada soal harkat, martabat, nama baik, dan kehormatan Irman Gusman dan calon pemilihnya yang dipertaruhkan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina