Namanya Masuk Daftar Panama Papers, Ichsanuddin Noorsy Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy menjelaskan tentang Pandora Papers yang belum lama ini menjadi sorotan publik, setelah membuka dokumen rahasia terkait aset tersembunyi sejumlah tokoh dunia.
Dia menjelaskan ada tiga dokumen yang berisi tentang kekayaan rahasia para politikus, miliarder, selebritas, dan lain sebagainya.
"Ada tiga yaitu Pandora Papers, Paradise Papers, dan Panama Papers," kata Ichsanuddin kepada JPNN.com, Senin (11/10).
Mengutip The Guardian baru-baru ini, Pandora Papers mengekspos urusan bisnis luar negeri yang melibatkan 35 pemimpin dunia, keuangan rahasia milik lebih dari 300 pejabat publik lainnya dari sekitar 90 negara.
Sebelumnya, dokumen serupa juga pernah dikabarkan bocor pada lima tahun lalu dengan nama Panama Papers.
Menurut laporan ABC News belum lama ini, jumlah dokumen dan orang yang terungkap dalam Pandora Papers lebih banyak dibanding Panama Papers.
Kemudian, Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) mendefinisikan Paradise Papers sebagai dokumen yang mengungkap rahasia dari salah satu firma hukum lepas pantai paling bergengsi di dunia, sebuah perusahaan perwalian khusus, dan 19 perusahaan yang terdaftar dalam yurisdiksi kerahasiaan.
Ichsanuddin menjelaskan ketiga dokumen tersebut berisi aktivitas bisnis yang dilakukan oleh orang-orang tertentu untuk tiga tujuan yaitu menghindari pajak, investasi, dan menyembunyikan aset.
Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy Ichsan sendiri mengaku namanya masuk ke dalam dokumen Panama Papers, lantas bagaimana?
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar