Nana Sudjana Apresiasi KPU Jateng yang Bisa Hemat Anggaran Pilkada Rp 150 Miliar

Nana Sudjana Apresiasi KPU Jateng yang Bisa Hemat Anggaran Pilkada Rp 150 Miliar
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menerima audiensi dari KPU Jateng di rumah dinasnya, Kota Semarang, Senin (17/2). Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng yang sukses menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

"Selamat untuk para penyelenggara pemilu. Alhamdulillah (KPU) Jateng sudah menyelenggarakan dengan baik," kata Nana Sudjana saat menerima audiensi dari KPU Jateng di rumah dinasnya, Kota Semarang, Senin (17/2).

Menurut Nana, sejak awal dia bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Nana juga mengapresiasi langkah efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Jateng yang bahkan bakal mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menyatakan lembaganya mampu menghemat anggaran dana hibah dari Pemprov Jateng untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 150 miliar. Adapun total anggaran yang dihibahkan senilai Rp 791 miliar.

“Kami bisa menghemat (setidaknya) paling sedikit Rp 150 miliar, karena kami masih berproses untuk penggunaan anggaran selama dua bulan ke depan," kata Handi dalam kesempatan itu.

Selanjutnya, Handi mengatakan bahwa dana yang masih ada dari hasil efisiensi, penggunaannya akan dikembalikan ke Pemprov Jateng minimal Rp 150 miliar. "Ini jadi catatan positif bagi kami sebagai (instansi) penyelenggara pemilu yang menerima dana hibah," ungkapnya.

Handi menambahkan ke depan KPU Jateng akan melaksanakan beberapa kegiatan lanjutan. Rencananya, pihaknya juga akan mengajukan bantuan dana hibah nonpemilihan kepada Pemprov Jateng. "Kami juga ada permohonan hibah nonpemilihan itu (ke Pemprov Jateng)," katanya.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengapresiasi KPU Jateng yang bisa menghemat anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 150 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News