Nana Sudjana Dampingi AHY Meluncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan
jpnn.com - SEMARANG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono meluncurkan implementasi sertifikat tanah elektronik di 29 kantor pertanahan di Jateng, di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang Jumat (12/7).
Dengan peluncuran ini, maka 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah sudah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.
Nana mengatakan sangat mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik ini, dengan harapan masyarakat makin mendapat kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah.
Menurutnya, dengan pengurusan mudah dan cepat, mampu meminimalisasi risiko penyimpangan dan pungli. Sertifikat elektronik itu juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.
"Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” kata Nana.
Pada era saat ini, memang sudah saatnya Kementerian ATR/ BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan makin baik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Nana pun menyebut, realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada 2023 mencapai 775.648 bidang tanah. Di 2024 ini, sudah 91.023 bidang tanah.
Sementara itu, Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono a.k.a AHY menyampaikan, dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, maka seluruh Kantor Pertanahan di Jateng sudah memberikan layanan berbasis elektronik.
Nana Sudjana mengatakan sangat mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik.
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah