Nana Sudjana Pastikan Pelayanan Publik di Pemkot Semarang Tidak Terganggu

jpnn.com, SEMARANG - Pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pascapenggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/7) malam.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana.
Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK.
Dia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.
Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Ini masih proses, jadi, kami akan menunggu proses dahulu baru nanti akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," tuturnya.
Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Pemkot Semarang, Jawa Tengah, tidak terganggu.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Demi Akselerasi Program, Ahmad Luthfi Mengajak OPD dan BUMD Belanja Masalah
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Rangkul 9 Perusahaan, Pemprov Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi