Nana Sudjana Resmikan Sistem Layanan Kanker Terintegrasi RSUD dr Adhyatma
jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meresmikan Sistem Layanan Kanker Terintegrasi (Simpel Kreasi) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adhyatma, Semarang, Selasa, 23 Juli 2024.
Layanan rumah sakit milik Pemprov Jateng ini guna memfasilitasi tiga layanan kanker dalam satu atap, sehingga memudahkan pasien dan dokter.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kanker di RSUD Adhyatma, kami me-launching Simpel Kreasi dan juga membuka bimbingan teknis Oncology Board," kata Nana seusai peresmian.
Layanan itu sengaja disediakan rumah sakit. Sebab, berdasarkan estimasi International Agency for Research on Cancer (IARC), data kesakitan penyakit kanker di Indonesia pada 2022 sebanyak 408.661 kasus. Dari jumlah itu, angka kematiannya mencapai 242.988 kasus.
"Kondisi ini harus ditangkap dengan responsif," kata Nana.
Oleh karenanya, layanan Simpel Kreasi ini menjadi sangat penting bagi RSUD dr Adhyatma. Tujuannya memberikan layanan yang lebih baik. Mulai dari deteksi dini, diagnosa, pengobatan, hingga perawatan bagi pasien kanker.
Adapun untuk layanan bimbingan teknis Oncology Board diperlukan untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan profesionalitas sumberdaya manusia. Hal ini penting disediakan untuk mendukung perkembangan dunia kesehatan dan pelayanan prima bagi masyarakat.
"Termasuk untuk peralatan juga harus mengikuti perkembangan," kata Nana.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meresmikan Sistem Layanan Kanker Terintegrasi (Simpel Kreasi) di RSUD dr Adhyatma, Semarang.
- Pemprov Jateng di Hari Santri Salurkan Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Rp 104,7 Miliar
- 5 Manfaat Biji Pepaya yang Ampuh Cegah Serangan Penyakit Kanker
- Cegah Kanker Menyerang Anda dengan Rutin Mengonsumsi 10 Makanan Ini
- Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Jatim Peringkat 6 Kasus Kanker Jantung dan Stroke, Luluk Sentil Khofifah