Nana Sudjana Tanggapi Pengesahan Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
![Nana Sudjana Tanggapi Pengesahan Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/07/penjabat-gubernur-jawa-tengah-nana-sudjana-menyampaikan-pend-3l8y.jpg)
"Ini wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong, melindungi, dan menciptakan peluang berusaha yang kondusif," katanya.
Anggota Bapemperda) DRPD Provinsi Jawa Tengah Catur Agus Saptono mengatakan pembentukan perda ini tidak lepas dari pentingnya kebutuhan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memberikan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Raperda ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap kepastian hukum pemberdayaan pelaku UMKM dan koperasi di Jawa Tengah," katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah terdapat 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi di Jawa Tengah.
Adanya regulasi tersebut, ujar Catur, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan peran pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk menyejahterakan masyarakat.(jpnn)
DPRD Jateng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Tengah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Mantap Nih! Sikat Sabut Kelapa dari Purbalingga Jadi Primadona di Korsel
- Keripik Tempe Buatan UMKM Sukabumi Tembus Arab Saudi
- BNI Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Berkelanjutan dengan Perkuat ESG
- Gelar Pelatihan UMKM, SIG Dukung Kementerian BUMN Wujudkan Visi Kemandirian Ekonomi Presiden
- Nana Sudjana Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus Senilai Rp 382 Juta
- Beri Dukungan untuk UMKM, Paylabs Hadirkan QRIS Sultan