Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum

Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Selasa (9/7), di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nanan digarap untuk tiga tersangka kasus ini. Yaitu, bekas Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Citra Metalindo Mandiri Abadi, Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.

Nanan mengatakan hari ini diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai Wakapolri, melainkan Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Usai digarap kurang lebih enam jam, Nanan kepada wartawan membantah ada aliran dana Rp 1,5 miliar dari proyek Driving Simulator SIM yang mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News