Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
Selasa, 09 Juli 2013 – 16:35 WIB

Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Selasa (9/7), di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai digarap kurang lebih enam jam, Nanan kepada wartawan membantah ada aliran dana Rp 1,5 miliar dari proyek Driving Simulator SIM yang mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Nanan digarap untuk tiga tersangka kasus ini. Yaitu, bekas Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Citra Metalindo Mandiri Abadi, Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
Nanan mengatakan hari ini diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai Wakapolri, melainkan Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus