Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
Selasa, 09 Juli 2013 – 16:35 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Selasa (9/7), di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai digarap kurang lebih enam jam, Nanan kepada wartawan membantah ada aliran dana Rp 1,5 miliar dari proyek Driving Simulator SIM yang mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Nanan digarap untuk tiga tersangka kasus ini. Yaitu, bekas Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Citra Metalindo Mandiri Abadi, Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
Nanan mengatakan hari ini diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai Wakapolri, melainkan Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza