Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum

Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
Nanan Bantah Dana Mengalir Rp 1,5 Miliar ke Itwasum
"Tidak ada. Itu tentunya akan ditanyakan oleh mereka kepada yang lain," ujar bekas Irwasum Polri, itu kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (9/7).

Dia mengatakan Penyidik KPK tidak menanyakan persoalan aliran dana Rp 1,5 miliar itu.

Terkait adanya penggelembungan harga Driving Simulator, Nanan mengatakan, hal itulah yang saat itu diselidiki oleh Polri berdasarkan temuan Tim Pengawas Pemeriksaan Khusus.

Kemudian, kata Nanan, Kapolri, Irwasum, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, membuat surat perintah  menyelediki mengenai pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana korupsi.

JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News