Nanan: Debat KPK-Polisi di Pengadilan Saja
Selasa, 29 September 2009 – 19:25 WIB
JAKARTA - Pernyataan pengacara Ary Muladi yang membantah memberikan uang kepada dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, serta pernyataan pengacara Antasari Azhar yang menyebutkan bahwa Antasari dipaksa membuat testimoni adanya penyuapan di tubuh KPK, ditanggapi dingin oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna. Mantan Kapolda Sumatera Utara ini mengaku enggan berpolemik di media. Terkait soal tim kuasa hukum KPK yang melaporkan balik Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duaji, ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), menurutnya tentu akan ditindaklanjuti lagi (laporannya) oleh Polri. Namun sementara itu rencananya, kata Nanan pula, tim kuasa hukum KPK itu akan datang kembali ke Irwasum pada hari Kamis (1/10) depan, untuk memberikan laporan secara resmi.
"Kita kan tidak ingin berdebat di media. Berdebat soal itu nanti saja di pengadilan," kata Nanan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/9).
Baca Juga:
Nanan juga membantah bahwa selama ini kepolisian adalah pihak yang paling benar. Menurut Nanan, bukti siapa yang benar itu juga baru bisa didapat saat dalam proses pengadilan nanti. "Polisi kan menjalankan proses hukum yang ada. Kasus ini juga harus berjalan sesuai prosedurnya, dari lidik, sidik, penuntutan, hingga putusan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan pengacara Ary Muladi yang membantah memberikan uang kepada dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, serta
BERITA TERKAIT
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut