Nanan: Debat KPK-Polisi di Pengadilan Saja
Selasa, 29 September 2009 – 19:25 WIB

Nanan: Debat KPK-Polisi di Pengadilan Saja
"Tindak lanjutnya, ya, kalau masalah kode etik, bisa lewat sidang Komisi Kode Etik Polri. Kalau disiplin bisa ke Propam, kalau pidana, ya, ke Reserse," jelasnya menanggapi. (mas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan pengacara Ary Muladi yang membantah memberikan uang kepada dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, serta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi