Nanan: Debat KPK-Polisi di Pengadilan Saja

Nanan: Debat KPK-Polisi di Pengadilan Saja
Nanan: Debat KPK-Polisi di Pengadilan Saja
"Tindak lanjutnya, ya, kalau masalah kode etik, bisa lewat sidang Komisi Kode Etik Polri. Kalau disiplin bisa ke Propam, kalau pidana, ya, ke Reserse," jelasnya menanggapi. (mas/JPNN)

JAKARTA - Pernyataan pengacara Ary Muladi yang membantah memberikan uang kepada dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, serta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News