Nanan Mengaku Sudah Beri Masukan ke Kapolri
Rabu, 06 Maret 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Kurang lebih delapan jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Berseragam lengkap, Nanan baru keluar dari gedung KPK pukul 18.30.
Kepada wartawan di KPK, Rabu (6/3) petang, Nanan mengatakan bahwa dirinya dalam pemeriksaan justru berupaya memperjelas persoalan dugaan korupsi di Korlantas Polri. Nanan mengaku sebagai pihak yang mengusulkan pre-audit sebelum proyek driving simulator dilaksanakan.
Menurut Nanan, dirinya mengusulkan preaudit sehingga Kapolri selaku Pengguna Anggaran (PA) punya cukup informasi untuk menandatangani proyek Rp 196,8 miliar. "Pre-audit dan gelar perkara adalah untuk meyakinkan PA sebelum tanda tangan," ucap Nanan.
Ditegaskannya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, diatur tentang kewenangan PA untuk melakukan pre-audit. "Supaya PA yakin sebelum teken, maka harus perlu pre-aduit di depan semua pejabat utama. Itu yang paling penting," tegasnya.
JAKARTA - Kurang lebih delapan jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024