Nanan Mengaku Sudah Beri Masukan ke Kapolri
Rabu, 06 Maret 2013 – 20:02 WIB
Bekas Jubir Mabes Polri menegaskan, dirinya pula yang memerintahkan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap dugaan korupsi di Korlantas Polri. "Saya yang menjelaskan setelah ada masalah, maka institusi segera memerintahkan Propam, Irwasum dan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan. Itu yang paling penting," pungkasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, proyek driving simulator dipegang oleh PT Citra Mandiri Metalindi Abadi (PT CMMA). Kapolri Jenderal Timur Pradopo selaku PA, pada 8 April 2011 menyetujui penetapan PT CMMA sebagai pemenang tender driving simulator senilai Rp 142 miliar.
Dalam kasus ini, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) itu disebut sebagai orang yang memerintahkan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang, menyuap Irjen Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas Polri.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Kurang lebih delapan jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT