Nanan Serahkan Uang Hasil Pernikahan Anaknya
Kamis, 24 Februari 2011 – 16:42 WIB

Nanan Serahkan Uang Hasil Pernikahan Anaknya
JAKARTA-Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Nanan Sukarna, Kamis (24/2), mengembalikan gratifikasi yang diperolehnya dari acara pernikahan anaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Acara mantunya digelar sebulan yang lalu," ujar Nanan saat akan meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Uang yang diperoleh dari perkawinan putra Nanan dijelaskan mencapai hampir Rp300 juta. Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas KPK, maka yang dikembalikan ke Direktorat Gratifikasi KPK berupa pecahan uang rupiah sekitar Rp 68 juta dan jutaan rupiah dalam mata uang dollar AS.
Baca Juga:
Menurut Nanan, sebagai pejabat publik penyelenggara negara, dirinya berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Termasuk yang didapat dari acara mantenan tersebut. "Saya hanya menyampaikan, KPK lah yang meneliti, mana saja yang sah dan tidak," tandasnya.
Ketika disinggung keterkaitan laporan tersebut dengan namanya yang masuk bursa kandidat wakil Kapolri, Nanan hanya tersenyum. "Tidak ada hubungannya. Ini semata kewajiban saya sebagai pejabat publik," ungkapnya.
JAKARTA-Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Nanan Sukarna, Kamis (24/2), mengembalikan gratifikasi yang diperolehnya dari acara
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah