Nanan Serahkan Uang Hasil Pernikahan Anaknya
Kamis, 24 Februari 2011 – 16:42 WIB
JAKARTA-Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Nanan Sukarna, Kamis (24/2), mengembalikan gratifikasi yang diperolehnya dari acara pernikahan anaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Acara mantunya digelar sebulan yang lalu," ujar Nanan saat akan meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Uang yang diperoleh dari perkawinan putra Nanan dijelaskan mencapai hampir Rp300 juta. Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas KPK, maka yang dikembalikan ke Direktorat Gratifikasi KPK berupa pecahan uang rupiah sekitar Rp 68 juta dan jutaan rupiah dalam mata uang dollar AS.
Baca Juga:
Menurut Nanan, sebagai pejabat publik penyelenggara negara, dirinya berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Termasuk yang didapat dari acara mantenan tersebut. "Saya hanya menyampaikan, KPK lah yang meneliti, mana saja yang sah dan tidak," tandasnya.
Ketika disinggung keterkaitan laporan tersebut dengan namanya yang masuk bursa kandidat wakil Kapolri, Nanan hanya tersenyum. "Tidak ada hubungannya. Ini semata kewajiban saya sebagai pejabat publik," ungkapnya.
JAKARTA-Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Nanan Sukarna, Kamis (24/2), mengembalikan gratifikasi yang diperolehnya dari acara
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi