Nani Nurani, Mantan Penari Istana yang Menggugat Pemerintah

Ditangkap CPM karena Nyanyi di Ultah PKI

Nani Nurani, Mantan Penari Istana yang Menggugat Pemerintah
Mantan penari dan penyanyi Istana Cipanas, Nani Nurani saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (11/1). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
   

Ada juga tahanan yang ibu jari kakinya diletakkan di bawah kaki meja. Petugas yang menginterogasi lantas duduk di meja tersebut. "Mereka tidak berani menyiksa saya secara fisik karena saya dianggap orang Pak Soerjosoemarno," tutur dia.

   

Soerjo sejatinya berniat membebaskan Nani dengan menjaminkan diri sendiri. Tetapi, upaya itu ditolak. Meskipun menampik tudingan itu, Nani tetap harus ditahan. Setelah diinterogasi CPM Bogor, dia diserahkan ke CPM Guntur. Pada awal 1969 dia ditahan di Penjara Wanita Bukit Duri, Jakarta.

Di situ dia ditempatkan bersama tahanan politik (tapol) lain. Nani juga bertetangga blok dengan Moedigdio, mertua pimpinan PKI D.N. Aidit. "Kalau lagi lapar, lari ke sel Bu Moedigdio. Minta digorengkan ikan asin," katanya, lantas terkekeh.

   

Sampai saat ini, Nani tidak berkeluarga. Itu adalah keputusan pahit yang harus dia ambil setelah keluar dari penjara pada 1975. Dia tidak menginginkan anak keturunannya menderita karena lahir dari ibu yang dianggap sebagai orang PKI.

Gara-gara dianggap punya hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Nani Nurani ditahan selama tujuh tahun tanpa pengadilan. Padahal, dia sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News