Nani Nurani, Mantan Penari Istana yang Menggugat Pemerintah
Ditangkap CPM karena Nyanyi di Ultah PKI
Jumat, 13 Januari 2012 – 00:13 WIB

Mantan penari dan penyanyi Istana Cipanas, Nani Nurani saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (11/1). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
Saat ini Nani melayangkan gugatan kedua kepada pemerintah. Setelah sukses menggugat keharusan wajib lapor dan KTP seumur hidup yang tak diberikan oleh negara, kali ini dia menggugat penahanan selama tujuh tahun tersebut.
Dia menuding, presiden RI telah melakukan perbuatan melawan hukum. Nani pun meminta ganti rugi materiil Rp 7,4 miliar dan imateriil Rp 30 juta. "Ganti rugi itu saya hitung dari gaji saya seandainya saya tidak ditangkap," ungkap dia.
Sebelum ditangkap, gaji Nani sebagai sekretaris di PT Mogi setara dengan emas 37 gram. Nah, gaji tersebut lantas dikalikan dengan masa kerja dia selama 41 tahun seandainya tidak ditangkap.
"Kalau dikabulkan, uang itu akan saya gunakan untuk mendirikan sekolah bagi para TKW. Saya sedih setiap kali ada kabar bahwa mereka diperkosa dan dibunuh," katanya. (*/c11/ca)
Gara-gara dianggap punya hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Nani Nurani ditahan selama tujuh tahun tanpa pengadilan. Padahal, dia sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu