Nanti Akan Kelihatan Siapa yang Lemahkan KPK, Tunggu Saja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pelemahan KPK akan kelihatan dalam satu atau dua tahun ke depan. Apakah yang melemahkan itu dewan pengawas (dewas), pimpinan, pegawai, atau undang-undangnya yang hasil revisi.
Hal ini ditegaskan Desmond usai memimpin rapat kerja dengan jajaran Dewan Pengawas dan pimpinan KPK, di Kompleks Parlemen, Senin (27/1). Menurutnya, rapat tersebut untuk mengoordinasikan dan menggali sejauh mana langkah pemberantasan korupsi ini ke depan.
"Kita uji, toh tahun ini dan tahun depan akan membuktikan apakah (KPK) ini akan lebih baik atau lebih buruk. Bagi saya cuma itu. Makanya tadi saya mimpin apa adanya. Kalian lihat saja, lucu-lucuan saja bagi saya kan. Saya kejar-kejar (pertanyakan-red), substansi saja," ucap Desmond.
Dia berharap KPK ke depan tidak melakukan langkah mundur. Publik menurutnya, juga akan melihat apa sebenarnya yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Agar masyarakat juga bisa menilai betul, dilemahkan karena undang-undang, atau betul dilemahkan oleh dewas, yang secara perizinan sangat birokrat. Atau komisioner KPK sendiri yang memang tidak melakukan apa-apa. Kita lihat saja nanti satu-satu," kata politikus Gerindra.
Selain itu, tambahnya, kinerja para pegawai KPK juga tidak luput dari pengawasan. Sejauh mana kapasitas mereka ke depan. Apakah masih sebagus sebelumnya atau tidak.
"Jadi ada empat poin itu, dewas, pimpinan komisioner, pegawai, undang-undang (yang dipelototi)," tandas mantan aktivis reformasi ini. (fat/jpnn)
Pelemahan KPK akan kelihatan dalam satu atau dua tahun ke depan, apakah yang melemahkan itu dewan pengawas, pimpinan, pegawai, atau undang-undangnya yang hasil revisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi