Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari

Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari
Peluncuran Akses Layanan JKN-KIS dengan NIK secara daring, Rabu (26/1). Foto: Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut data kependudukan tidak berguna jika tidak dimanfaatkan.

Dia menyebut selama 7 tahun terakhir, Dinas Dukcapil sangat masif dalam melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga baik pemerintahan maupun swasta.

"Dari 45 lembaga dengan 30 yang aktif, sekarang sudah lebih dari 4.500 lembaga yang kerja sama. Jadi, ini terus bergerak," papar Zudan saat peluncuran Akses Layanan JKN-KIS menggunakan NIK, di Jakarta pada Rabu (26/1).

Lembaga yang terus meningkatkan penggunaan data Dukcapil, yaitu Telkom, industri keuangan, dan BPJS Kesehatan.

"Ini sering saya jadikan contoh di perkuliahan bahwa negara ini bergerak, negara ini makin maju," ujar Zudan.

Dukcapil dan BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS.

"Verifikasi atau membagi data ini akan mempermudah pelayanan publik. Kami sudah memikirkan transformasi berikutnya," tutur Zudan.

Terlebih lagi, jumlah penduduk yang telah merekam KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) sudah 99,21 persen atau 197 juta orang.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut nantinya verifikasi data kependudukan cukup dengan sidik jari, datanya langsung diketahui.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News