Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari
Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB
Selain itu, kata dia, pelayanan publik ke depan selain berdasarkan NIK juga bisa menggunakan sidik jari.
Menurut Zudan, nantinya lembaga yang sudah siap, cukup membawa alat sidik jari untuk memverifikasi data peserta dalam pelayanan publik.
"Jadi, kalau ada yang sakit gigi terus ke rumah sakit, tidak perlu tanya macam- macam, diam saja taruh sidik jarinya dan datanya langsung diketahui," ujar Zudan. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut nantinya verifikasi data kependudukan cukup dengan sidik jari, datanya langsung diketahui.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Wamendagri Bima Arya Resmi Buka Korpri Bestuur Run 10K, Ada Pesan untuk Peserta
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik