NAP Tega Banget, Mantan Teman Sekolah Digarap Juga
Selasa, 09 Februari 2021 – 00:23 WIB
"Tersangka meminta kepada enam korban sejumlah uang untuk pelicin, membeli seragam, biaya training dan menjanjikan bekerja di maskapai sebagai 'counter check-in', uang ditransfer ke rekening tersangka dengan total kerugian kurang lebih Rp45 juta," tambahnya.
Atas perbuatannya tersangka NAP dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Kasus ini berawal ketika tersangka NAP mengajak seorang mantan teman sekolahnya dan juga suami korban untuk bekerja sebagai petugas konter pendaftaran salah satu maskapai nasional.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pengusaha Katering Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis
- Tertipu soal Makan Bergizi Gratis, Pengusaha Katering Gigit Jari
- Empati Berujung Penipuan, Sejumlah Artis Ungkap Modus Fico Fachriza
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara