NAP Tega Banget, Mantan Teman Sekolah Digarap Juga
Selasa, 09 Februari 2021 – 00:23 WIB

Polres Bandara Soetta perlihatkan barang bukti dalam pengungkapan kasus penipuan dengan modus penerimaan karyawan salah satu maskapai penerbangan di Mapolres Bandara Soetta, Senin (8/2). Foto: ANTARA/HO-Polres Bandara Soekarno Hatta
"Tersangka meminta kepada enam korban sejumlah uang untuk pelicin, membeli seragam, biaya training dan menjanjikan bekerja di maskapai sebagai 'counter check-in', uang ditransfer ke rekening tersangka dengan total kerugian kurang lebih Rp45 juta," tambahnya.
Atas perbuatannya tersangka NAP dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Kasus ini berawal ketika tersangka NAP mengajak seorang mantan teman sekolahnya dan juga suami korban untuk bekerja sebagai petugas konter pendaftaran salah satu maskapai nasional.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka