Napi Asimilasi Berulah Lagi, Kali Ini Pengendara yang Ditusuk, Jleb!
Selasa, 26 Mei 2020 – 12:01 WIB

Pelaku penusukan (duduk) ditangkap. Foto: Antara/HO Polsek Banjarmasin Tengah
Hasil penyidikan sementara pelaku Jaya Belanda ini dijerat dengan pasal 351 ayat 2 Tentang Penganiayaan Berat. (antara/jpnn)
Pelaku penusukan ini pernah masuk Lapas dengan sejumlah kasus di antaranya kasus narkoba, jambret dan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul