Napi Asimilasi Berulah, Melakukan Perbuatan Keji, Polisi Tak Beri Ampun, Dooor! Dooor!
Minggu, 10 Mei 2020 – 20:31 WIB
Menurut Ulung, aksi yang dilakukan para tersangka ini termasuk ke dalam perbuatan keji. Pasalnya, mereka melakukan aksi di tengah pandemi COVID-19, di mana banyak warga yang terdampak secara ekonomi.
BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
“Kami akan proses berdasarkan kasus masing-masing, ini merupakan kejadian keji di tengah pandemi COVID-19," kata dia.(antara/jpnn)
Dua narapidana (napi) yang baru bebas melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM ditangkap polisi karena kembali melakukan tindak kejahatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak