Napi Asimilasi Berulah, Melakukan Perbuatan Keji, Polisi Tak Beri Ampun, Dooor! Dooor!
Minggu, 10 Mei 2020 – 20:31 WIB

Polisi menangkap dua napi asimilasi yang kembali beraksi di Kota Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menurut Ulung, aksi yang dilakukan para tersangka ini termasuk ke dalam perbuatan keji. Pasalnya, mereka melakukan aksi di tengah pandemi COVID-19, di mana banyak warga yang terdampak secara ekonomi.
BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
“Kami akan proses berdasarkan kasus masing-masing, ini merupakan kejadian keji di tengah pandemi COVID-19," kata dia.(antara/jpnn)
Dua narapidana (napi) yang baru bebas melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM ditangkap polisi karena kembali melakukan tindak kejahatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Sukahaji Membara di Tengah Konflik Lahan, Puluhan Kios Hangus