Napi Asimilasi Kembali Ditangkap, Polisi Kaget Saat Cari Barang Bukti di Magic Jar, Lihat Fotonya
Sabtu, 25 Juli 2020 – 19:45 WIB
BACA JUGA: Pembunuh Pria Terikat Rantai Besi dan Dibuang ke Sungai Itu Akhirnya Tertangkap, Lihat Tampangnya
Untuk diketahui, barang bukti uang palsu itu terdiri dari pecahan Rp100.000 sebesar Rp12.200.000. Kemudian uang pecahan Rp50.000 sebesar Rp15.650.000 dan uang lembaran Rp20.000 sebesar Rp1.900.000.(antara/jpnn)
Seorang narapidana asimilasi bernama Zainal, 61, warga Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarnasin Barat, kembali ditangkap polisi karena berulah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap