Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan
jpnn.com, PURWOKERTO - Sebanyak 41 narapidana (napi) narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dari 41 narapidana narkoba yang dipindahkan itu, 10 orang di antaranya divonis hukuman mati dan 11 orang dihukum seumur hidup.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga mengatakan, 41 napi yang dipindahkan itu merupakan bandar narkoba kelas kakap.
"Pemindahan itu berdasarkan penilaian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi DKI Jakarta maupun Kemenkum HAM Provinsi Banten. Dari penilaian itu, ada sejumlah narapidana yang dikategorikan sebagai bandar narkoba," katanya saat memberi keterangan pers di Dermaga Wijayapura, Jumat (5/6).
Selain itu, mereka juga memperoleh informasi dari Bareskrim Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional.
Ia memerinci, 21 narapidana berasal dari LP Cipinang, tujuh dari Rumah Tahanan Salemba, tiga dari LP Narkotika Jakarta, empat dari LP Tangerang, satu orang masing-masing dari LP Cilegon, LP Pemuda Tangerang, dan LP Serang.
"41 napi itu ditempatkan di LP Batu dan LP Karanganyar yang berkategori super maksimum sekuriti. Pemindahan itu dilakukan pada hari Kamis (44/6), pukul 23.00 WIB, dan tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi (5/6)," jelasnya.
Lebih lanjut, Silitonga mengatakan, prosesi pemindahan 41 bandar narkoba itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ditjen Pas Kemenkum HAM memindahkan 41 napi bandar narkoba ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap