Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 05 Juni 2020 – 13:02 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Reynhard Silitonga (empat kiri), saat memberi keterangan pers di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (6/6). Foto: ANTARA/Sumarwoto
Pemindahan 41 bandar narkoba itu bagian dari komitmen Ditjen Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM bahwa narapidana yang merupakan bandar narkoba akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
"Pemindahan ini awal dari pemindahan-pemindahan berikutnya dengan harapan bisa mengurangi peredaran narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ditjen Pas Kemenkum HAM memindahkan 41 napi bandar narkoba ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala