Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 05 Juni 2020 – 13:02 WIB
Pemindahan 41 bandar narkoba itu bagian dari komitmen Ditjen Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM bahwa narapidana yang merupakan bandar narkoba akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
"Pemindahan ini awal dari pemindahan-pemindahan berikutnya dengan harapan bisa mengurangi peredaran narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ditjen Pas Kemenkum HAM memindahkan 41 napi bandar narkoba ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap