Napi Bandar Narkoba-Pemakai akan Dipisah
Senin, 27 Juni 2011 – 21:00 WIB
Sikap Kemenkuham ini bertolak dari kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (25/6) dini hari di LP Kerobokan Bali. Sejumlah narapidana merusak fasilitas LP saat Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap salah satu narapidana yang diduga mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam LP. Kerusuhan terjadi akibat tim BNN menemukan sejumlah barang bukti seperti bong sabu, paket sabu hemat, jarum suntik, pisau dapur di salah satu ruang tahanan. Penemuan ini membuat narapidana mengamuk.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM merencanakan akan menempatkan narapidana kategori bandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya