Napi Baru Bebas Langsung Berulah, Menteri Yasonna Salah Langkah?
Jumat, 10 April 2020 – 21:12 WIB
"Seharusnya rapid test dulu. Kalau memang ada yang positif, baru diambil kebijakan melepas tahanan. Kalau enggak ada, kenapa harus dibebaskan. Jangan wabah Corona ini dijadikan alasan sesuatu yang misterius," katanya.
Neta juga mengatakan, logika masyarakat umum, lapas dan rutan lebih aman daripada napi dibebaskan, jika alasan pembebasan untuk menghindari virus Corona. Karena, lapas dan rutan sangat tertutup. Orang yang keluar-masuk sangat dibatasi.
"Dalam hal ini DPR secara kelembagaan seharusnya protes. Misal, dengan alasan berpotensi menciptakan masalah, presiden juga seharusnya menegur menkumham," pungkas Neta. (gir/jpnn)
IPW mencatat setidaknya ada dua peristiwa yang mencoreng kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membebaskan 35 ribu narapidana.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula