Napi Berhubungan Intim dan Pakai Narkoba di Ruangan Kalapas

Napi Berhubungan Intim dan Pakai Narkoba di Ruangan Kalapas
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono akan menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, hari ini.

Bambang akan diperiksa terkait penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke Lembaga Pemasyarakaan (Lapas) Kela IIA Kalianda.

Pelaksana tugas (Plt.) Kabid Berantas BNNP Lampung Richard P.L. Tobing menjelaskan, pihaknya mengirimkan surat panggilan ke Kanwil Kemenkumham Lampung, Jumat (25/5) lalu.

’’Surat panggilan kami tembuskan juga ke Menkumham Yassona Laoly dan Kepala BNN Komjen Heru Winarko," kata Richard, Selasa (29/5).

Sementara terungkap bahwa narapidana Lapas Kalianda Marzuli Y.S kerap melakukan hubungan intim dengan wanita di ruang Kalapas.

Ini diketahui dari pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie, Marzuli, dan wanita penghibur berinisial LA

”Ada beberapa kali (hubungan intim, Red) dilakukan di ruang Kalapas. Tentu seizin kalapas. Itu diakui sendiri oleh Mukhlis,” sebut Richard.

Tidak hanya itu. Dari pengakuan LA, Marzuli juga kerap mengonsumsi narkoba di ruang Kalapas. ”Saksi (LA) melihat langsung tersangka menggunakan narkoba di dalam ruang kalapas," ujarnya. Bebasnya Marzuli menggunakan fasilitas tersebut tidak lepas dari upeti yang diberikan kepada Mukhlis.

Bambang Haryono akan diperiksa terkait penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke Lembaga Pemasyarakaan (Lapas) Kela IIA Kalianda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News