Napi Buddha di Bekasi Terima Remisi Hari Raya Waisak, Hilal: Tanpa Biaya

Napi Buddha di Bekasi Terima Remisi Hari Raya Waisak, Hilal: Tanpa Biaya
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Maulidi Hilal bersama para narapidana di Lapas Kelas IIA Bekasi yang menerima remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Untuk di Jawa Barat belum ada yang mendapatkan remisi khusus kategori dua atau bebas langsung," ujar Hilal. (cr1/jpnn)

Sebanyak lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5), simak selengkapnya.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News