Napi Buddha di Bekasi Terima Remisi Hari Raya Waisak, Hilal: Tanpa Biaya
Senin, 16 Mei 2022 – 19:53 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Maulidi Hilal bersama para narapidana di Lapas Kelas IIA Bekasi yang menerima remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Untuk di Jawa Barat belum ada yang mendapatkan remisi khusus kategori dua atau bebas langsung," ujar Hilal. (cr1/jpnn)
Sebanyak lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5), simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS