Napi Buddha di Bekasi Terima Remisi Hari Raya Waisak, Hilal: Tanpa Biaya
Senin, 16 Mei 2022 – 19:53 WIB
"Untuk di Jawa Barat belum ada yang mendapatkan remisi khusus kategori dua atau bebas langsung," ujar Hilal. (cr1/jpnn)
Sebanyak lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5), simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS