Napi LP Cipinang Penghuni Sel Mewah Segera Dipindah
Rabu, 14 Juni 2017 – 18:18 WIB
Endang menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Lapas Cipinang untuk menjalankan fungsi intelijen dengan pemantauan, observasi serta pencegahan gangguan sedini mungkin. Dia juga meminta pihak lapas memetakan titik rawan masuknya ponsel.
“Petakan WBP yang masih terindikasi melakukan pengendalian dan peredaran narkoba. Pasang alat pengacak sinyal di area hunian. Lakukan penggeledahan kamar hunian/blok setiap hari,” ujarnya.
Selain itu, Endang meminta Lapas Cipinang menetapkan pola kamar hunian WBP sesuai peruntukan, kebutuhan pelayanan dan pengamanan. “Jangan ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam hal pempatan kamar atau akan ada sanksi tegas,” pintasnya.(adv/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tak hanya memerintahkan pencopotan Kalapas Cipinang Kunto Wiryanto dan Kepala Kesatuan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD