Napi dan Sipir Kompak Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas
Selanjutnya, 7 butir pil ekstasi warna putih berlogo Omega, 2 buah timbangan digital, 500 butir cangkang pil kapsul warna merah kuning dalam bungkus plastik. Empat paket berisi serbuk ekstasi warna merah seberat 55,31 gram. Lima paket serbuk ekstasi warna merah seberat 77,68 gram. Serta sebuah speaker aktive.
"Tersangka Herman mengaku, semua narkoba berasal dari Aceh. Dia mengendalikannya dari Lapas. Kedua anaknya menjadi pesuruhnya," lanjutnya.
Kata Jenderal kelahiran Belitang Madang Raya, OKU Timur itu, penyidiknya akan menjerat para pemain narkoba dengan hukuman seberat-beratnya. "Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Seharusnya saya merilis pemain narkoba ini di kamar jenazah," tegasnya.
Senada juga diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. “Ada lagi yang akan kami tangkap. Sekarang masih dalam pengembangan lebih lanjut," beber Farman, didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia.(vis/air/ce3)
Rizki, 26, napi Lapas Klas I Palembang ditangkap polisi karena menyetir peredaran narkoba dari dalam selnya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya