Napi di Medan Disuruh Buka Rekening Tabungan
Selasa, 20 Juli 2010 – 07:57 WIB
MEDAN - Upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini mungkin bisa dicontoh. Agar para narapidana di LP Tanjung Gusta bisa menabung dan memiliki rekening tersendiri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng BNI 46 Cabang USU Medan. Menurut Edy Rusman, dengan program "Tabunganku" dari BNI para napi yang menjadi nasabah dapat menyimpan uang tanpa ada batasan nilai nominal. Ditegaskan Edy, pihaknya juga siap mengucurkan bantuan kepada pihak Lapas dalam mengembangkan unit usaha yang dijalankan para warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Kerja sama itu memang tercatat yang pertama kalinya di Indonesia. Namun dengan kerjasama itu, para warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan langsung bisa membuka rekening di PT Bank Negara Indonesia (BNI). Kegiatan itu sendiri merupakan tindak lanjut perjanjian MoU pihak Kementerian Hukum dan HAM dengan PT BNI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
"Ternyata antusias menabung para warga binaan cukup besar. Semula terdata 20 calon nasabah kemudian bertambah menjadi 30 nasabah,” kata GSN BNI, Medan Edy Rusman kepada wartawan, usai menyerahkan buku tabungan kepada 32 napi yang menjadi nasabah BNI.
Baca Juga:
MEDAN - Upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini mungkin bisa dicontoh. Agar para narapidana di LP
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak