Napi Diduga Tewas Dianiaya
Kamis, 01 Maret 2012 – 17:15 WIB
METRO-M.Yusuf (24) salah satu Narapidana Lapas Kelas II A kota Metro Meninggal dunia sore (29/2) sekitar pukul 17.30 wib di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani (RSUDAY). Pria yang tinggal di Dusun IV Blok Banten, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur itu mengungkapkan, M. Yusuf ditahan di polresta metro sekitar lima bulan. Setelah melalui proses persidangan di PN Metro, M.Yususf divonis bersalah dengan hukuman empat tahun penjara dipotong masa tahanan.
Yang mengherankan, bagian tulang belakang almarhum remuk begitu pula pendengaran yang terganggu.pihak keluarga menduga bahwa polresta metro yang menangkap Yusuf seminggu setelah lebaran tahun lalu karena kedapatan memiliki daun ganja telah melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga:
"saat anak saya ditangkap polres, kondisinya sehat, tapi setelah dua minggu ditahan, punggungnya sakit. Bahkan akhirnya dia kesakitan untuk jalan. Saya menduga ada tindak kekerasan di polres agar anak saya mengaku,"ujar M.Jamhari, ayah almarhum dengan tatapan kosong usai memakamkan M. Yususf, anak keempatnya.
Baca Juga:
METRO-M.Yusuf (24) salah satu Narapidana Lapas Kelas II A kota Metro Meninggal dunia sore (29/2) sekitar pukul 17.30 wib di Rumah Sakit Umum
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri