Napi Diduga Tewas Dianiaya
Kamis, 01 Maret 2012 – 17:15 WIB
METRO-M.Yusuf (24) salah satu Narapidana Lapas Kelas II A kota Metro Meninggal dunia sore (29/2) sekitar pukul 17.30 wib di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani (RSUDAY). Pria yang tinggal di Dusun IV Blok Banten, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur itu mengungkapkan, M. Yusuf ditahan di polresta metro sekitar lima bulan. Setelah melalui proses persidangan di PN Metro, M.Yususf divonis bersalah dengan hukuman empat tahun penjara dipotong masa tahanan.
Yang mengherankan, bagian tulang belakang almarhum remuk begitu pula pendengaran yang terganggu.pihak keluarga menduga bahwa polresta metro yang menangkap Yusuf seminggu setelah lebaran tahun lalu karena kedapatan memiliki daun ganja telah melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga:
"saat anak saya ditangkap polres, kondisinya sehat, tapi setelah dua minggu ditahan, punggungnya sakit. Bahkan akhirnya dia kesakitan untuk jalan. Saya menduga ada tindak kekerasan di polres agar anak saya mengaku,"ujar M.Jamhari, ayah almarhum dengan tatapan kosong usai memakamkan M. Yususf, anak keempatnya.
Baca Juga:
METRO-M.Yusuf (24) salah satu Narapidana Lapas Kelas II A kota Metro Meninggal dunia sore (29/2) sekitar pukul 17.30 wib di Rumah Sakit Umum
BERITA TERKAIT
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil