Napi Diduga Tewas Dianiaya
Kamis, 01 Maret 2012 – 17:15 WIB
"Dan dia sudah menjalani masa hukuman di LP selama satu bulan. Jadi sisa hukumannya 3,5 tahun lagi,"paparnya.
Baca Juga:
Terpisah Kasi Bimkeswat (bimbingan kemasyarakatan perawatan dan kesehatan) LP Metro, Rohmadi mengatakan bahwa M. Yususf resmi menjadi Napi di LP tersebut sudah dalam keadaan sakit.
"Makanya, M.Yusuf ditempatkan di ruang isolasi klinik lapas agar memperoleh perawatan,"ujarnya di Lapas Kelas II A Metro kemarin siang.
Ia menolak anggapan bahwa LP tidak serius memberikan pelayanan kesehatan kepada M. Yusuf. Dengan segala kekurangan paramedis, LP tetap memberikan "fasilitas" pengobatan.
METRO-M.Yusuf (24) salah satu Narapidana Lapas Kelas II A kota Metro Meninggal dunia sore (29/2) sekitar pukul 17.30 wib di Rumah Sakit Umum
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri