Napi Disiksa, Dianiaya, Dipukuli Petugas Lapas
jpnn.com, YOGYAKARTA - Komnas HAM menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Temuan itu setelah Komnas HAM melakukan investigasi.
Investigasi mengenai dugaan kekerasan di lapas itu bermula setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada tanggal 1 November 2021 mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami.
"Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Senin.
Berdasarkan hasil investigasi, menurut Choirul Anam, dugaan praktik penyiksaan di lapas di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020.
Praktik tersebut, menurut dia, berlangsung beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal.
"Celakanya, ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi yang terjadi ialah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ," ujarnya.
Mengenai siapa pelakunya, Choirul mengatakan bahwa sudah ada petugas lapas yang mengakui melakukan tindakan itu.
Komnas HAM menemukan napi disiksa, dianiaya, dipukuli petugas lapas yang terjadi sejak pertengahan 2020.
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini