Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi
Kamis, 16 Februari 2012 – 13:14 WIB

Napi Disusupi Ganja Dalam Nasi
"Kita telah beberapa kali membekuk pembawa daun ganja ke dalam LP. Diantaranya pada tahun 2011 lalu seorang perempuan juga dibekuk, karena kedapatan membawa ganja seberat 2 kilogram di dalam rantang nasi," terangnya.
Begitu juga dengan bulan Februari 2012, sambung Niti, pihaknya juga meringkus pelaku dengan Barang-bukti seberat 1,8 ons. Sebelumnya juga petugas LP setempat dalam suatu razia, di tahanan blok D juga berhasil ditemukan daun ganja dari penghuni penjara.
Terkait kasus penyelundupan ganja oleh pengunjung, Kalapas Kuala Simpang Nawawi mengatakan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam penjara. (urd)
TAMIANG--Peredaran narkoba di LP Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang semakin marak. Terbukti, Sulaiman (37) warga Desa Menanggini kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka